PDIP Bakal Gugat Pilgub Banten ke MK, Timses Andra Soni Bilang Begini...
RIAU24.COM -PDI Perjuangan (PDIP) berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai ada anomali yang terjadi di Pilgub Banten.
Kubu pasangan cagub-cawagub Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, mengaku tak masalah dengan rencana PDIP tersebut.
"Ya nggak masalah, karena memang mekanisme demokrasi pemilu," kata Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Yudi Budi Wibowo, kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Yudi menyebut MK merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Oleh sebab itu, dia menilai sah-sah saja PDIP mengajukan gugatan ke MK.
"Dalam mekanisme demokrasi pemilihan kepala daerah, MK adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa. Maka dari itu kami menilai sah-sah saja ketika ada yang akan mengajukan gugatan ke MK," ucapnya.