RIAU24.com Kriminal 20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat Devi • 15 Jan 2025, 10:12 20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Bripka Wahyu Tri Haryanto, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Baca juga: Dua Tersangka Sabu Diamankan Polsek Bukit Batu Brigadir Dwi Wicaksono, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Bripka Siap Pratama, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Baca juga: Mahasiswa Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Briptu Dodi, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dihukum demosi lima tahun karena terbukti terlibat dalam pemerasan. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, mantan kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dihukum demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan.