RIAU24.com Kriminal 20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat Devi • 15 Jan 2025, 10:12 20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Bripka Wahyu Tri Haryanto, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Baca juga: Mantan Dokter Inggris Didakwa Atas Tuduhan Penyerangan Seksual Terhadap 38 Pasien Brigadir Dwi Wicaksono, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Bripka Siap Pratama, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Baca juga: 1.031 Napi di Riau Terima Remisi Natal 2025, 16 Orang Langsung Bebas Briptu Dodi, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dihukum demosi lima tahun karena terbukti terlibat dalam pemerasan. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, mantan kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dihukum demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan.
Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya Kriminal - 24 Nov 2025, 13:50
Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi Kriminal - 02 Dec 2025, 13:16