Yoon Korea Selatan Bantah Perintahkan Tentara Untuk ‘Menyeret’ Anggota Parlemen Dalam Upaya Darurat Militer

RIAU24.COM - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, pada hari Selasa (21 Januari), membantah memberikan instruksi kepada militer untuk secara paksa mengeluarkan anggota parlemen dari parlemen, yang bertujuan untuk mencegah mereka memberikan suara menentang deklarasi darurat militernya.
Ketika ditanya oleh seorang hakim di Mahkamah Konstitusi negara itu apakah dia telah menginstruksikan komandan tertinggi untuk menyeret anggota parlemen yang berkumpul di Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, Yoon mengatakan tidak, kantor berita AFP melaporkan mengutip laporan kumpulan tentang proses pengadilan.
Yoon membuat penampilan pertamanya di pengadilan pada hari Selasa, berjanji untuk bekerja sama dengan hakim yang akan menentukan nasibnya jika dia akan dicopot dari jabatannya.
"Saya akan menanggapi pertanyaan apa pun atau memberikan komentar lebih lanjut jika perlu," kata Yoon kepada hakim.
Pengunjuk rasa merusak gedung pengadilan setelah penahanan Yoon diperpanjang
Sebelumnya pada hari Minggu (19 Januari), pengunjuk rasa memecahkan jendela pengadilan dan menerobos masuk ke dalam setelah pengadilan memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari.