Apa yang Kita Ketahui Tentang Danantara, Dana Kekayaan Negara Kedua di Indonesia

RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia memperoleh persetujuan DPR pada hari Selasa untuk mendirikan Danantara, dana kekayaan negara (SWF) kedua dalam kurun waktu lima tahun. Meskipun merupakan hal yang umum bagi negara-negara kaya sumber daya alam untuk mendirikan SWF, mendirikan dua SWF merupakan hal yang jarang terjadi.
Selama pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Indonesia mendirikan Otoritas Investasi Indonesia (INA) pada tahun 2020 untuk mengelola aset modal dan negara senilai $10,5 miliar, dan mulai beroperasi pada tahun 2021. Kini, di bawah Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen pada akhir masa jabatannya -- sebuah target yang membutuhkan investasi baru senilai triliunan dolar dan jutaan lapangan kerja baru. Hal ini mendorong terciptanya Danantara.
Danantara siap menjadi salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia, memainkan peran penting dalam mengelola perusahaan milik negara dan investasi strategis Indonesia. Namun, cakupannya yang ambisius, ketidakpastian hukum, dan potensi tumpang tindih dengan INA telah memicu perdebatan mengenai kebutuhan dan risikonya.
Apa itu Danantara?
Nama Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara yang berarti " kekuatan masa depan Nusantara " . Presiden Prabowo awalnya berencana meluncurkan Danantara pada bulan November, tetapi prosesnya tertunda karena kurangnya persiapan. Peran utama lembaga ini adalah mengonsolidasikan pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) dan menangani dividen serta investasinya.