Entry Briefing Bersama BPK RI, Berikut Kata Bupati Melalu Sekda Bengkalis
"Kepada Kepala Perangkat Daerah serta pejabat lainnya untuk tidak meninggalkan tempat tugas serta bisa memahami batas pemeriksaaan yang dilakukan sehingga tidak kurang data,"sambung Ersan.
Ersan Saputra meminta kiranya Tim audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan edukasi serta bimbingan kepada Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, agar pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar tepat dari segi regulasi maupun pelaksanaannya.
"Kita berharap tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"harapnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD di Kabupaten Bengkalis akan berlangsung selama 25 hari kerja terhitung mulai tanggal 14 Februari sampai dengan 19 Maret 2025.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau Benny Helmi, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan menilai kebenaran, kecermatan kredibilitas, keandalan informasi mengenai pengelolaan tanggung jawab keuangan daerah Pemkab Bengkalis yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah.