Ditahan Tanpa Bukti Kuat, Berkas Perkara Tom Lembomg akan Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
Ditahan Tanpa Bukti Kuat, Berkas Perkara Tom Lembomg akan Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini.
Yang berwenang mengimpor adalah badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah, bukan swasta.
Dalam hal ini adalah PT PPI. Namun PT PPI justru menunjuk delapan perusahaan swasta atas persetujuan Tom Lembong agar mengimpor GKM.
(***)