Pemkab Siak Tetapkan Aturan Jam Kerja dan Pakaian ASN Selama Ramadan
Pemkab Siak Tetapkan Aturan Jam Kerja dan Pakaian ASN Selama Ramadan
Dengan aturan ini, Pemkab Siak berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Ramadan, tanpa mengganggu ibadah umat Muslim.(Lin)
Baca juga: Polsek Kandis Gelar Green Policing di SDN 001 Kandis, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini