Menu

Jokowi Kembali Digugat Kasus Ijazah Palsu, Jika Kalah Harus Bayar Utang Negara Rp7000 T!

Zuratul 17 Apr 2025, 14:11
Jokoowi Kembali Digugat Kasus Ijazah Palsu, Jika Kalah Harus Bayar Utang Negara Rp7000 T!.
Jokoowi Kembali Digugat Kasus Ijazah Palsu, Jika Kalah Harus Bayar Utang Negara Rp7000 T!.

Kemudian gugatan melalui PN Jakarta Pusat terkait tuduhan ijazah palsu dan tuduhan melakukan perbuatan hukum karena tidak menghalangi KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. 

Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Otto Hasibuan meminta narasi negatif terkait kliennya dihentikan. Hal ini disampaikan Otto, menyusul tiga gugatan terhadap Jokowi yang tidak dapat diterima Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Halaman: 23Lihat Semua