Serius Berantas Narkoba, BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, kembali menunjukan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
Mereka berhasil memusnahkan barang bukti dengan jumlah yang fantastis, terdapat narkoba golongan 1 jenis sabu dan pill esktasi dengan berat satu 3.730,51 gram dan pill esktasi 28.121 butir.
Acara pemusnahan diadakan dihalaman kantor BNNP Riau, dan ini bukan hanya formalitas tetapi bentuk nyata kalau BNNP Riau serius memberantas narkoba di daerah Riau yang dimana kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025).
Dilansir akun Instagram @infopku_ awalnya, pada 13 Maret 2025 malam tepatnya sekitar pukul 20.15 WIB, petugas bandara menaruh curiga sama paket dari Balikpapan yang dikirim melalui ekspedisi J&T.
Setelah dilakukan pengecekan pada 2 kardus paket itu, salah satunya berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNPP buat pemeriksaan lebih lanjut.
Jum’at sore ini, tim Berantas BNNP langsung melakukan penangkapan seorang pria berinisal (RF) di Jalan Ikhlas, Pekanbaru. Di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus seperti teh cina dan juga tumpukan besar pill eskstasi.