Biadab! Anak Dipaksa Ikut Threesome oleh Pasangan Suami Istri di Kampar Selama 11 Tahun
RIAU24.COM - Pasangan suami istri berinisial P (46) dan R di Kampar, Riau, ditangkap polisi atas tuduhan melakukan hubungan badan bertiga (threesome) dengan putri mereka sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian, korban dijadikan pemanasan sebelum P berhubungan intim dengan istrinya, R.
“Jadi anaknya (korban) ini dilakukan untuk pemanasan. Setelah itu baru berpindahlah sama istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, melansir dari akun instagram @kabarpekanbaru (23/5/2025).
R mengaku terpaksa mengikuti permintaan suaminya karena diancam, seperti akan ditinggalkan, tidak dinafkahi, atau P akan mencari wanita lain.
“Yang kita tangkap dia ini (R) takut sama suaminya karena pernah diancam kabur dari rumah, tidak menafkahi dan ingin mencari wanita lain jika tidak mengindahkan permintaan tersebut,” ungkap Gian.
Akibatnya, R pasrah dan aksi bejat ini telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih berusia 12 tahun, hingga tahun 2025.