GRIB Duduki Lahan BMKG, Puan Minta Ormas Berkedok Premanisme Dibubarkan!
17 Orang Ditertibkan
Polisi menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG ini. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.
"Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu (24/5).
Dia melanjutkan, proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.
"Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang," jelasnya.
(***)