Menu

Lebih dari 500.000 Migran Berisiko Dideportasi Setelah MA Izinkan Trump Mencabut Status Hukum Mereka

Amastya 31 May 2025, 14:57
Presiden AS Donald Trump /AFP
Presiden AS Donald Trump /AFP

Pemerintah bertindak berdasarkan interpretasi hukum imigrasi yang keliru, demikian pendapat pengadilan yang lebih rendah yang memblokir langkah Trump.

Pada tanggal 19 Mei, Mahkamah Agung juga mengizinkan Trump mengakhiri status perlindungan sementara yang diberikan kepada sekitar 350.000 warga Venezuela yang tinggal di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Biden.

Trump menggunakan undang-undang masa perang yang tidak jelas untuk mendeportasi ratusan orang yang diduga anggota geng Venezuela ke sebuah penjara di El Salvador.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua