Menu

Fakta Terbaru Tambang Nikel Raja Ampat: Pencabutan IUP hingga Potensi Adanya Pidana 

Zuratul 14 Jun 2025, 16:08
Fakta Terbaru Tambang Nikel Raja Ampat: Pencabutan IUP hingga Potensi Adanya Pidana. (X/Foto)
Fakta Terbaru Tambang Nikel Raja Ampat: Pencabutan IUP hingga Potensi Adanya Pidana. (X/Foto)

RIAU24.COM -Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan.

Presiden Prabowo Subianto kemudian memutuskan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Raja Ampat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.

"Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden, kami memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo beberapa waktu lalu.

Berikut sejumlah fakta soal pertambangan di Raja Ampat:

IUP 4 perusahaan dicabut, 1 dipertahankan

Halaman: 12Lihat Semua