Banyak Parpol Gelisah usai MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah Dipisah
PDIP Kaget dengan Putusan MK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengaku kaget atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional dengan daerah.
Politikus PDIP ini ingin mengusulkan agar pemilu yang masuk ranah eksekutif, yaitu pilpres hingga pilgub dipisahkan dari pemilihan anggota legislatif (pileg) tingkat DPR hingga DPRD.
"Ya kalau mengenai masalah keputusan MK ini cukup mengagetkan ya karena awalnya itu kan simulasinya sebenarnya sudah juga dibicarakan bagaimana di dalam konteks pemilu keserentakan itu, pengalaman dari Pemilu 2024 kemarin kan, waktunya yang demikian mepet antara pilpres dan pilkada," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Aria Bima menyebutkan pihaknya ingin mengusulkan dalam draf revisi UU Pemilu terkait pemisahan secara konsep horizontal, yakni pemilu eksekutif dipisahkan dengan pemilu legislatif.
"Pemilu eksekutif dibedakan dengan pemilu legislatif gitu. Jadi pemilu tahap pertama itu pemilu pilpres, pemilu pilkada; gubernur provinsi dan pemilu tingkat kepala daerah, kabupaten tingkat 2 kota dan kabupaten," ujar Aria.