Bivitri Susanti Bantah Klaim Jokowi Soal Pemakzulan Sepaket, Singgung Dalil Seret Prabowo
Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati membaca motif politik di balik narasi tersebut. Menurutnya, partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat itu pasti mengetahui konteks dari putusan MK tersebut.
Lebih lanjut, Bivitri menanggapi kritik terhadap surat usulan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI ke DPR/MPR. Ia menilai alasan yang dicantumkan dalam surat tersebut memiliki substansi yang perlu diperhatikan lebih dalam.
“Saya sudah baca suratnya. Di bagian bawah ada alasan-alasan lain yang menurut saya justru lebih kuat dibanding bagian atasnya,” ujarnya.
Respons Jokowi: Dinamika Demokrasi
Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya merespons isu pemakzulan Gibran dengan menyebutnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, semua warga negara berhak menyampaikan pendapat, termasuk usulan pemakzulan, asalkan disampaikan melalui jalur yang sah.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan negara kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (6/6/2025).