Polda Riau Bongkar 14,87 Kg Sabu Jaringan Internasional, 2 Ditangkap
RIAU24.COM - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menorehkan prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025.
Tim Subdit III yang dipimpin AKBP Ade Munawar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 14,87 kilogram, yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Dalam konferensi pers di Gedung Media Center Polda Riau, Rabu (09/07/2025), Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam perang melawan narkoba.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo mengatakan pengungkapan dilakukan pada 1 Juli 2025 dan melibatkan penangkapan dua tersangka di Jalan Cipta Karya Ujung.
"Puji syukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kami sampaikan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu sebanyak 14,874,1 gram atau 14,87 kg. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jossy.
Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira membeberkan kronologi penangkapan dua kurir, masing-masing berinisial S (39) dan RAM (26).