Polda Riau Bongkar 14,87 Kg Sabu Jaringan Internasional, 2 Ditangkap
Putu mengungkapkan dari tangan keduanya disita 15 paket besar seberat 14,87, 1 unit kendaraan roda empat jenis Innova, uang tunai sebanyak 1,6 juta dan tiga unit handphone.
Diketahui tersangka S sudah tiga kali diperintahkan MF untuk mengambil narkoba di Kampar untuk disebarkan di kota Padang, Sumatera Barat.
"S berperan sebagai penjemput barang dan pengantar dengan upah 7 juta perkilo, sementara RAM yang sebelumnya berprofesi sebagai supir truk diajak oleh S dengan upah 5 juta setiap pengantaran," jelas Jossy.
Kedua tersangka menggunakan sistem koordinat tanpa saling mengenal antar pengantar dan penerima.
“Ini modus baru. Mereka hanya menerima titik koordinat dan bergerak. Tanpa kontak langsung, tanpa nama. Sebelumnya, mereka telah sukses dua kali mengantar sabu. Tapi kali ini, mereka gagal,” kata Kombes Putu Yudha.
Putu juga mengungkapkan adanya satu orang buron berinisial MF diduga sebagai pengendali utama.