Begini Peran Nadiem Makarim dalam Pengadaan Laptop, Sudah Direncanakan Sebelum Jadi Menteri
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pembahasan rencana pengadaan laptop chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut rencana itu dipikirkan bersama Ibrahim Arief meski belum dilantik sebagai konsultan teknologi.
"Sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK pada 2020-2022," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Setelah menjabat sebagai Menteri, Qohar mengatakan rencana itu dilanjutkan Nadiem dengan menemui pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud berupa pengadaan TIK.
Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan. Jurist menemui Google untuk membahas proses teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.
Selanjutnya, Nadiem disebut memimpin rapat melalui Zoom Meeting pada 6 Mei 2020 bersamabDirektur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, Staf Khusus Jurist Tan dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.