Bahaya PMI di Bengkalis PBNPKN Adakan Seminar
Sebagai materi Danposal Bengkalis, Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya mengungkapkan bahwa pada 10 Mei 2025 tepatnya di Selat Morong Kecamatan Rupat Kab. Bengkalis Lanal Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan 19 orang PMI dan 2 orang yang bertindak sebagai tekong.
Mereka hendak berangkat menuju Malaysia secara Ilegal. PMI beserta tekong tersebut telah diamankan Tim IFQR Lanal Dumai.
Faktor pemicu adanya PMI Ilegal adalah faktor ekonomi dengan iming imingan akan memperoleh penghasilan lebih baik di luar negeri sehingga dimanfaatkan oleh calo maupun agen tidak resmi untuk kepentingan pribadi calo tersebut.
Selain itu juga minimnya informasi dan edukasi tentang prosedur resmi untuk bekerja di Luar Negeri.
"Sementara, jika PMI berangkat secara Ilegal, hanya akan merugikan PMI tersebut dimana akan rentan terhadap eksploitasi, seperti upah rendah, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang buruk. Dan Mereka berisiko menjadi korban perdagangan orang,"kata Danposal Bengkalis.
Selain itu dampak jika PMI tersebut Ilegal yakni tidak adanya perlindungan hukum membuat mereka sulit untuk mendapatkan hak-hak mereka di negara tujuan