Tragedi Pesta Pernikahan Maut: Pakar Sebut Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Bisa Dipidana
Tragedi Pesta Pernikahan Maut: Pakar Sebut Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Bisa Dipidana. (Tangkapan layar Grid.id)
Dengan adanya desakan dari para pakar hukum, penyelidikan terhadap unsur kelalaian kini menjadi kunci dalam menentukan apakah tragedi pesta pernikahan ini akan berujung pada proses pidana bagi pihak penyelenggara, termasuk kedua mempelai.\
(***)
Baca juga: Ganjar Pranomo Respon soal Gibran Dinyatakan MK Tak Punya Bukti Ijazah Setara SMA saat Pilpres 2024