Menu

Anies hingga Letkol Teddy Kandidat Pengganti Wapres Bila Gibran Dimakzulkan, Mahfud MD Prediksi Calon Pengganti

Zuratul 4 Aug 2025, 15:48
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden. (X/Foto)
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden. (X/Foto)

Kini menurut Mahfud, tinggal menunggu respon dan langkah partai koalisi Seperti apa mereka merespon di DPR. Jika konfigurasi politik berubah, maka hal yang sulit secara hukum untuk menjatuhkan wakil presiden, akan jadi mudah.

Mahfud mengatakan, peluang pemakzulan Gibran sangat tergantung dari konfigurasi politik saat ini. Koalisi Prabowo itu didukung oleh 6 partai, jika melihat komposisi ini cukup kuat dan sulit jika hanya mengandalkan argumentasi hukum.

“Namun ada peristiwa yang luar biasa yaitu reformasi 98. Saat itu Soeharto didukung oleh 100 persen anggota DPR menjadi presiden dan dilantik pada Maret 1998. Namun dua bulan setelah itu, tanpa mekanisme ketatanegaraan Soeharto jatuh karena desakan rakyat,” paparnya.

Alasan Hukum Pemakzulan Gibran Cukup Kuat

Lebih jauh, guru besar hukum tata negar ini menilai langkah dan cara para purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara terbuka dan mengirim surat kepada DPR/ MPR adalah cara yang benar.

“Para purnawirawan secara pribadi punya hak politik untuk menentukan sikap mereka tidak harus sama dengan induknya. Dan itu lebih Baik daripada disampaikan melalui tik tok atau lainnya secara provokatif,” papar Mahfud.

Halaman: 234Lihat Semua