Menu

KPK: Kerugian Negara Dugaan Korupsi Kuota Haji mencapai Rp1 Triliun 

Zuratul 27 Aug 2025, 16:59
KPK: Kerugian Negara Dugaan Korupsi Kuota Haji mencapai Rp1 Triliun. (Dok Kementerian Agama RI)
KPK: Kerugian Negara Dugaan Korupsi Kuota Haji mencapai Rp1 Triliun. (Dok Kementerian Agama RI)

Namun, dugaan praktik jual beli kuota yang melibatkan oknum tertentu justru membuat kesempatan jemaah reguler terabaikan. Beberapa laporan menyebutkan, kursi tambahan dialokasikan ke pihak-pihak yang bersedia membayar biaya jauh lebih tinggi.

“Kami tidak ingin ibadah haji yang merupakan rukun Islam ini dicederai oleh praktik korupsi. Penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Alexander, dikutip Republika.co.id.

Meski belum ada tersangka, KPK memastikan penyidikan berjalan intensif. Lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk menjerat lebih dari satu pihak jika terbukti terlibat. “Bisa jadi ada lebih dari satu tersangka, karena dari bukti awal yang kami miliki, kasus ini melibatkan beberapa pihak,” ucap Ali Fikri.

KPK meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan. “Kami memahami publik menaruh perhatian besar terhadap perkara ini. Kami pastikan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Ali.

Hingga kini, Kementerian Agama belum memberikan keterangan resmi terkait temuan KPK. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hanya menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan bila diperlukan.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua