Menu

DJP Riau Sita Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 Miliar

Riko 4 Sep 2025, 19:17
Foto (net)
Foto (net)

"Ini juga menjadi edukasi bahwa DJP berhak menyita aset untuk menjamin pelunasan utang pajak," tegas Ardiyanto.

Halaman: 12Lihat Semua