Menu

Putusan MK Sebab TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi

Zuratul 12 Sep 2025, 11:14
Putusan MK Sebab TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi. (Tangkapan Layar)
Putusan MK Sebab TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM -TNI berniat melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, ke polisi atas pencemaran nama baik. 

Namun, langkah TNI itu belakangan menuai kritik dan dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagaimana duduk perkara dan isi putusannya? Simak rangkumannya di detikcom.

TNI Sambangi Polda Metro

Pada Senin (8/9) lalu, Komandan Satuan (Dansat) Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya dan menyampaikan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Halaman: 12Lihat Semua