Menu

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Shabu 14,14 Gram di Kandis, Pemasok Utama Diburu

Lina 22 Sep 2025, 10:50
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Shabu 14,14 Gram di Kandis, Pemasok Utama Diburu
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Shabu 14,14 Gram di Kandis, Pemasok Utama Diburu

RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial W (32) berhasil diamankan dengan barang bukti shabu seberat 14,14 gram di Kecamatan Kandis, Jumat (19/9/2025) sore.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Simpang Belutu. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

 

“Sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka W di sebuah homestay di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km.73. Dari penggeledahan, ditemukan tiga paket shabu yang dibungkus tisu putih dan disimpan di atas meja,” jelas AKP Tony.

 

Halaman: 12Lihat Semua