Menu

Terbukti Bersalah, Johnson & Johnson Harus Membayar USD 966 Juta Dalam Kasus Kanker Bedak

Devi 8 Oct 2025, 15:03
Terbukti Bersalah, Johnson & Johnson Harus Membayar USD 966 Juta Dalam Kasus Kanker Bedak
Terbukti Bersalah, Johnson & Johnson Harus Membayar USD 966 Juta Dalam Kasus Kanker Bedak

RIAU24.COM - Johnson & Johnson telah diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 966 juta kepada keluarga seorang wanita yang meninggal karena mesothelioma, mendapati perusahaan tersebut bertanggung jawab dalam gugatan terbaru yang menuduh produk bedak bayinya menyebabkan kanker.

Pengadilan di Los Angeles menjatuhkan putusan tersebut pada Senin malam.

Raksasa farmasi tersebut harus membayar ganti rugi kepada keluarga Mae Moore, yang meninggal dunia pada tahun 2021. Keluarga tersebut menggugat perusahaan tersebut pada tahun yang sama, mengklaim produk bedak bayi Johnson & Johnson mengandung serat asbes yang menyebabkan kanker langka yang dideritanya. Juri memerintahkan perusahaan untuk membayar ganti rugi kompensasi sebesar $16 juta dan ganti rugi punitif sebesar $950 juta, menurut dokumen pengadilan.

Putusan tersebut dapat dikurangi melalui banding karena Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menetapkan bahwa ganti rugi hukuman pada umumnya tidak boleh lebih dari sembilan kali ganti rugi kompensasi.

Erik Haas, wakil presiden litigasi J&J di seluruh dunia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan berencana untuk segera mengajukan banding, menyebut putusan itu "mengerikan dan inkonstitusional".

“Para pengacara penggugat dalam kasus Moore ini mendasarkan argumen mereka pada 'sains sampah' yang seharusnya tidak pernah disampaikan kepada juri,” tuduh Haas.

Halaman: 12Lihat Semua