Taliban Memblokir Akses ke Media Sosial di Afghanistan
Gambar representatif /AFP
RIAU24.COM - Pada hari Rabu (8 Oktober), Afghanistan membatasi akses ke Facebook, Instagram, Snapchat, dan platform media sosial lainnya.
Situs-situs tersebut terkadang dapat diakses melalui ponsel pintar.
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
Lembaga pengawas internet Netblocks dikutip di AFP, "Pembatasan tersebut kini telah dikonfirmasi pada beberapa penyedia; polanya menunjukkan adanya pembatasan yang disengaja."
Peristiwa ini terjadi seminggu setelah Taliban memberlakukan larangan pemadaman internet dan telepon nasional selama 48 jam.
Warga Afghanistan yang menetap dan bekerja di berbagai belahan dunia tidak dapat menghubungi keluarga mereka.
Sebelumnya, Taliban telah menyatakan kekhawatiran atas konsumsi konten pornografi daring.