Taliban Memblokir Akses ke Media Sosial di Afghanistan
Gambar representatif /AFP
RIAU24.COM - Pada hari Rabu (8 Oktober), Afghanistan membatasi akses ke Facebook, Instagram, Snapchat, dan platform media sosial lainnya.
Situs-situs tersebut terkadang dapat diakses melalui ponsel pintar.
Lembaga pengawas internet Netblocks dikutip di AFP, "Pembatasan tersebut kini telah dikonfirmasi pada beberapa penyedia; polanya menunjukkan adanya pembatasan yang disengaja."
Peristiwa ini terjadi seminggu setelah Taliban memberlakukan larangan pemadaman internet dan telepon nasional selama 48 jam.
Baca juga: Pemerintah Bulgaria Mengundurkan Diri Setelah Warga Menggelar Protes Anti Korupsi Besar-besaran
Warga Afghanistan yang menetap dan bekerja di berbagai belahan dunia tidak dapat menghubungi keluarga mereka.
Sebelumnya, Taliban telah menyatakan kekhawatiran atas konsumsi konten pornografi daring.