Pemerintah Lakukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Total Rp7,6 Triliun
Pemerintah Lakukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Total Rp7,6 Triliun.
Kedua, ketidakmauan membayar (willingness to pay) akibat kekecewaan terhadap layanan kesehatan sehingga ogah melanjutkan untuk membayar.
"Nah, tentunya kalau menurut saya memang ini adalah bagian yang harus diperbaiki," jelasnya.
(***)