Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Dumai, Dua Kurir Asal Sumsel Ditangkap
RIAU24.COM - Tim gabungan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu, 12 Oktober 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru menjelaskan dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim yang dipimpin Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” kata Kombes Putu, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.