Kronologi Utang Kereta Cepat Whoosh, Disebut Bom Waktu oleh Bos PT KAI
"Dari beban KCIC sendiri sudah Rp 950 miliar dikalikan dua. Lalu, kini sudah Rp 4 triliun lebih. 2024 itu Rp 3,1 triliun," tegasnya.
Ia memproyeksikan, pada 2026 utang KAI bisa mencapai Rp 6 triliun. Jika tidak segera diatasi, maka akan membebani anak usaha lainnya yang mana seharusnya mencatat keuntungan malah tenggelam oleh beban bunga utang.
Meski proyek itu memberikan beban utang tersendiri bagi BUMN, seperti PT KAI, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto menegaskan APBN pemerintah sama sekali tak terganggu oleh polemik utang itu.
"Jadi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak ada utang pemerintah di situ," ucap Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Suminto mengatakan, proyek yang dijalankan sejak 2016 itu murni dilakukan melalui skema business to business, sehingga tidak ada uang pemerintah yang masuk.
"Karena waktu itu dilakukan badan usaha, Konsorsium Badan Usaha Indonesia dan China. Konsorsium Indonesia nya di lead oleh PT KAI," tegas Suminto.