Delpedro Marhaen hingga Khariq Anhar Segera Disidangkan, JPU Sebut Berkas Sudah Lengkap
Delpedro Marhaen hingga Khariq Anhar Segera Disidangkan, JPU Sebut Berkas Sudah Lengkap. (X/Foto)
RIAU24.COM -Kasus diduga melakukan penghasutan terhadap demo berujung ricuh yang melibatkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah dkk akan disidangkan.
Hal itu setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya lengkap atau P21.
Baca juga: Menkum Respon Aksi Protes Koalisi Masyarakat Sipil: Penolakan KUHAP Harus Objektif dan Punya Data
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut.
"Betul (sudah tahap dua, red)," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Polisi juga segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa.
Adapun kegiatan tahap dua akan dilakukan hari ini.