Raja Charles Cabut Semua Gelar Kerajaan Pangeran Andrew, Memerintahkannya untuk Tinggalkan Kastil Windsor
RIAU24.COM - Raja Charles III telah mencabut semua gelar kerajaan adiknya, Pangeran Andrew, dan memerintahkannya untuk mengosongkan kediaman lamanya di Windsor, Istana Buckingham mengonfirmasi pada hari Kamis.
Langkah ini menandai langkah paling tegas sejauh ini dalam menjauhkan monarki dari sang bangsawan yang dipermalukan, yang masih terjerat dalam skandal Jeffrey Epstein.
"Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor," kata istana dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa Charles telah memulai proses formal untuk mencabut gelar adiknya.
Andrew, 65 tahun, juga telah diinstruksikan untuk meninggalkan rumahnya di Royal Lodge, tempat ia tinggal selama lebih dari dua dekade, dan pindah ke akomodasi pribadi alternatif.
Pengumuman ini menyusul gelombang kemarahan publik baru setelah memoar Virginia Giuffre dirilis setelah ia meninggal, di mana ia merinci klaim bahwa ia diperdagangkan oleh Epstein untuk berhubungan seks dengan Andrew ketika ia berusia 17 tahun.
Giuffre, yang meninggal karena bunuh diri pada bulan April di usia 41 tahun, adalah salah satu penuduh utama Epstein dan sebelumnya telah mencapai penyelesaian jutaan dolar dengan Andrew pada tahun 2022 untuk mengakhiri gugatan perdatanya di AS.