Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Proyek Kereta Cepat: Dulu Jokowi Masih Lugu
RIAU24.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sebuah wawancara publik yang beredar di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahfud menyebut bahwa proyek prestisius era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sarat dengan “keanehan” sejak tahap awal perencanaan hingga pembiayaan. Ia bahkan menyebut Jokowi saat itu masih “lugu” dalam memahami kompleksitas permainan politik dan ekonomi di balik megaproyek tersebut.
Menurut Mahfud, proyek kereta cepat awalnya dirancang sebagai kerja sama antar-pemerintah Indonesia–Jepang (G2G) dengan bunga pinjaman rendah dan skema jangka panjang yang menguntungkan negara.
Namun secara tiba-tiba, arah kebijakan berubah ke kerja sama dengan Cina, dengan skema bisnis ke bisnis (B2B) yang belakangan justru melibatkan jaminan negara.
“Awalnya G2G dengan Jepang, bunga rendah, transparan. Tapi kemudian bergeser ke Cina, bunga lebih tinggi, dan muncul cost overrun yang sangat mencurigakan,” ujar Mahfud.
Kementerian BUMN mencatat biaya proyek semula diperkirakan sekitar Rp 86,5 triliun, namun melonjak menjadi lebih dari Rp 114 triliun. Pemerintah beralasan kenaikan disebabkan faktor teknis, pembebasan lahan, dan perubahan desain.
Namun bagi Mahfud, lonjakan biaya sebesar itu perlu dikupas lebih dalam oleh aparat penegak hukum.
Potensi Pelanggaran dan Rahasia Kontrak
Mahfud menyoroti adanya indikasi kerahasiaan dalam dokumen kontrak antara pihak Indonesia dan Cina. Ia merujuk praktik serupa yang terjadi di sejumlah negara lain di mana kontrak pinjaman dari Beijing bersifat tertutup dan menyertakan klausul jaminan tersembunyi.
“Ada studi yang menunjukkan bahwa dalam kontrak-kontrak Cina dengan negara lain, ada agunan yang sifatnya rahasia dan hanya disimpan oleh pihak Cina,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, jaminan negara yang terselip dalam kontrak proyek B2B bisa berimplikasi pada beban fiskal dan kedaulatan ekonomi. Mahfud mengingatkan agar KPK dan BPK menelusuri semua dokumen jaminan, perjanjian utang, serta perubahan status proyek yang kini semi-pemerintah.
KPK Mulai Bergerak
KPK disebut telah membuka penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan dalam proyek KCJB sejak awal tahun 2025. Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat serta hasil audit internal di Kementerian BUMN dan BPKP yang menemukan ketidaksesuaian anggaran.
Dalam tahap penyelidikan, menurut Mahfud, lembaga antirasuah bisa memanggil siapa saja, termasuk mantan presiden, jika dibutuhkan untuk klarifikasi.
“Dalam penyelidikan, KPK bisa memanggil siapa pun yang dianggap tahu. Termasuk Presiden Jokowi kalau memang relevan. Tapi ini masih tahap penyelidikan, belum penyidikan,” ujarnya.
Jokowi dan “Keluguan” Politik
Mahfud menilai keputusan Jokowi saat itu kemungkinan besar bukan didorong niat jahat, melainkan karena belum berpengalaman dalam mengelola tekanan politik dan kepentingan ekonomi yang mengitari proyek raksasa.
“Saya melihat Jokowi waktu itu masih lugu. Banyak hal yang mungkin belum sepenuhnya ia kuasai, dan permainan itu bisa saja terjadi di bawahnya,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan hubungan kompleks antara kekuasaan, birokrasi, dan kepentingan bisnis besar dalam proyek strategis nasional.
Keterlibatan Menteri dan BUMN
Mahfud menyebut sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek perlu dimintai keterangan, mulai dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga Menteri Perhubungan.
“Semua yang terlibat dari tahap perencanaan, pembiayaan, hingga perubahan kontrak harus diperiksa. Termasuk bagaimana peran BUMN dan konsorsium KCIC,” jelasnya.
Dalam skema KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), 60 persen saham dimiliki konsorsium BUMN Indonesia dan 40 persen oleh pihak Cina. Namun, dalam praktiknya, porsi risiko dan pengawasan keuangan disebut tidak seimbang.
Selain menyoroti dugaan mark-up, Mahfud juga mengaitkan kasus ini dengan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan. Ia menilai banyak kebijakan strategis yang dilakukan tanpa transparansi penuh dan tanpa kajian risiko menyeluruh.
“Transparansi dan akuntabilitas itu kunci. Tanpa itu, proyek strategis bisa berubah jadi ladang korupsi,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, keberanian KPK untuk membuka kembali kasus ini akan menjadi tolak ukur independensi lembaga tersebut pasca-pergantian pemerintahan.
Di akhir wawancara, Mahfud menyampaikan pesan agar KPK tidak gentar menghadapi tekanan politik dan berfokus pada fakta hukum.
“Saya berharap KPK berani memanggil siapa pun, membuka semua dokumen, dan kalau ada unsur pidana — tindaklanjuti. Ini bukan soal satu proyek, tapi soal kredibilitas bangsa,” ujarnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan proyek transportasi massal pertama di Asia Tenggara yang menggunakan teknologi kecepatan lebih dari 300 km/jam. Meski telah diresmikan pada 2023, proyek ini terus menuai kontroversi terkait pembengkakan biaya dan transparansi pendanaan.
(***)