Pansus TRAP DPRD Bali Stop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM -Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyatakan menyetop sementara proyek lift kaca yang mengganggu keindahan panorama Pantai Kelingking di Nusa Penida, Klungkung.
Hal itu dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau langsung proyek pembangunan lift kaca beranggaran Rp200 miliar tersebut, Jumat (31/10).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan diduga perizinan yang diberikan untuk proyek tersebut masih banyak 'bolongnya', sehingga akan mereka dalami.
"Ini kan kalau aturan daripada Perda RTRWP, itu kan 100 meter. Dan kemudian Undang-undangnya seperti itu, oleh karena sepakat kami tadi untuk hentikan dulu kegiatan pada hari ini, sampai mungkin besok dia menunjukkan izin, besok kita buka lagi," kata Supartha.
Para anggota dewan itu pun meminta Satpol PP Bali untuk memastikan sementara ini tak ada lagi kegiatan proyek tersebut hingga dinyatakan klir atau tidak.
Kalau sampai ada kegiatan proyek selama diminta setop sementara, maka ada pelanggaran. Bahkan, Supartha menyebut kemungkinan pelanggaran pidana.