Sri Radjasa Sebut Riza Chalid Pernah Tunjukkan Daftar Anggota DPR Penerima Suap
Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penelusuran aliran dana hasil kejahatan yang diperkirakan melibatkan jaringan lintas negara.
Lingkaran Kekuasaan dan Legislasi
Pernyataan Sri Radjasa mengenai adanya “daftar nama anggota DPR penerima suap” membuka babak baru dalam diskursus publik soal hubungan antara bisnis migas dan politik di Indonesia. Jika benar, hal ini menunjukkan keterlibatan legislatif dalam proses penentuan kebijakan energi, terutama terkait kuota impor dan harga jual BBM.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang membenarkan adanya daftar seperti dimaksud. Juru bicara Kejagung menyatakan, setiap informasi akan diverifikasi berdasarkan bukti hukum dan kesaksian saksi-saksi yang telah diperiksa.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksono, menilai bahwa pernyataan publik semacam itu perlu ditindaklanjuti secara hati-hati.
“Kalau memang ada daftar nama, sebaiknya diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Publikasi tanpa bukti dapat memunculkan polemik baru dan berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.