Imbas Masalah Hukum, Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara dengan Hak Rehabilitas
RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal.
Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Prabowo tiba tanah air.
Kembali ke hak rehabilitasi, Prabowo memberikan haknya tersebut usai menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama keduanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco dalam keterangan persnya.
Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.