Menu

Bareskrim Polri Bongkar Teror Pinjol Ilegal 'Dompet Selebriti' dan 'Pinjaman Lancar' Ancam 400 Nasabah: Mereka yang Lunas Masih Ditagih Berkali-kali

Zuratul 21 Nov 2025, 11:04
Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi menyebutkan dua aplikasi itu adalah Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini, menurut dia, diawali adanya laporan salah satu korban berinisial HFS yang terus diancam sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi menyebutkan dua aplikasi itu adalah Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini, menurut dia, diawali adanya laporan salah satu korban berinisial HFS yang terus diancam sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Selain itu, penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka lainnya dalam klaster aplikator atau developer yang merupakan dua Warga Negara Asing (WNA). Kedua WNA yang diburu di antaranya berinisial LZ dari Pinjaman Lancar. Kemudian S dari aplikasi Dompet Selebriti.

"Ada beberapa DPO yang tetap kita lakukan pencarian yang tadi saya sampaikan. Atas nama LZ, kemudian juga atas nama S, ini juga WNA. Dan tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo yang tadi saya sampaikan dan kita tidak berhenti di situ, kita terus melakukan pendalaman," ucap Andri.

"Beberapa tersangka yang tadi saya sampaikan juga merupakan bagian dari PT Odeo itu sendiri. Dan kita akan lakukan pendalaman, pengejaran terhadap tersangka yang masih berada di luar," pungkasnya.

Barang Bukti Disita

Pada klaster penagihan terdiri atas empat tersangka, yakni NEL alias JO selaku DC pada aplikasi Pinjaman Lancar, SB selaku leader DC pada aplikasi Pinjaman Lancar, RP selaku DC aplikasi Dompet Selebriti, dan STK selaku leader DC aplikasi Dompet Selebriti.

"Adapun barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya, 11 unit handphone, 46 buah SIM card, 1 buah SD card, 3 unit laptop, serta 1 akun mobile banking," kata Andri dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Halaman: 234Lihat Semua