102 Kelompok Siap Jadi Saksi dan Membela Ketua KPPM Pambang, Amri : Laporan Itu Rekayasa
RIAU24.COM - Terkait ada tuduhan yang dinilai tak berdasar terhadap Sahak yang merupakan ketua Koperasi perikanan pantai madani (KPPM) Desa Pambang kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sahak merupakan ketua KPPM di SPBU Desa Pambang yang hanya menjual minyak solar subsidi selama lebih kurang 5 tahun berjalan. BBM jenis solar itu hanya di peruntukkan terhadap 102 kelompok Nelayan dari sembilan Desa.
Kemudian, salah seorang nelayan asal teluk lancar yang diduga tidak senang terhadap ketua Koperasi perikanan pantai madani pambang tersebut lalu melaporkannya ke Polres Bengkalis dengan tuduhan bahwa adanya pemotongan setiap pengisian minyak solar subsidi itu sebanyak 1 liter.
Lalu, menyikapi hal tersebut, para kelompok nelayan perwakilan dari 9 desa langsung melakukan pertemuan dengan Sahak pada Jumat 21 November 2025 kemarin di SPBU KPPM desa Pambang.
Kepada wartawan (mereka red,) kelompok nelayan mengaku tidak pernah merasa dirugikan oleh ketua Koperasi perikanan pantai madani yaitu saudara Sahak dan menilai laporan itu diduga adanya unsur sakit hati.
"Kami semuanya menyesalkan soal adanya laporan oleh salah seorang anggota nelayan desa teluk lancar terhadap ketua KPPM di mapolres Bengkalis. Kami semua siap menjadi saksi,"ujarnya kepada media ini, Minggu 23 November 2025.