Menu

Badan Pengawas PBB Desak Israel Selidiki Klaim 'Penyiksaan' di Gaza

Amastya 29 Nov 2025, 13:28
Badan pengawas PBB desak Israel selidiki klaim 'penyiksaan' di Gaza/ AFP
Badan pengawas PBB desak Israel selidiki klaim 'penyiksaan' di Gaza/ AFP

RIAU24.COM - Pada hari Jumat (28 November), komite PBB mendesak Israel untuk menyelidiki klaim penyiksaan terhadap warga Palestina.

Komite tersebut memperingatkan bahwa situasi telah sangat memburuk sejak dimulainya perang pada Oktober 2023.

"Komite menyatakan keprihatinannya atas respons Israel yang tidak proporsional terhadap serangan-serangan ini, yang mengakibatkan hilangnya nyawa dalam jumlah besar dan penderitaan mendalam bagi rakyat Palestina. Komite menyatakan keprihatinannya atas laporan-laporan yang menunjukkan kebijakan Negara secara de facto berupa penyiksaan dan perlakuan buruk yang terorganisir dan meluas, yang telah meningkat secara serius sejak 7 Oktober 2023," sebut PBB dalam pernyataannya.

Komite tersebut, yang beranggotakan 10 pakar independen yang memantau bagaimana negara-negara menerapkan konvensi internasional melawan penyiksaan, menekankan bahwa mereka dengan tegas mengutuk serangan yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok lain pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel.

Israel juga harus mengadili mereka yang bertanggung jawab, termasuk para perwira atasan, dan memastikan masuknya segera bantuan kemanusiaan dan pekerja bantuan yang diperlukan ke Gaza", kata anggota komite tersebut.

Komite PBB Menentang Penyiksaan:

  • Komite dengan tegas mengutuk serangan yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok lain pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel dan mengakui ancaman keamanan yang dihadapi oleh Negara pihak tersebut.
  • Komite juga menyatakan keprihatinannya bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Negara Pihak tersebut merupakan kondisi yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat kehidupan penduduk Palestina.
  • Komite merekomendasikan agar Israel mempertimbangkan pembentukan komisi investigasi ad hoc yang independen untuk meninjau dan menyelidiki semua tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk yang dilakukan selama konflik bersenjata saat ini, dan untuk memfasilitasi masuknya segera semua bantuan kemanusiaan dan pekerja kemanusiaan yang diperlukan ke Gaza. Hal-hal lain yang menjadi perhatian Komite termasuk kekerasan pemukim dan penerapan penahanan administratif.

(***)