Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Prabowo Segera Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional
RIAU24.COM - Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segerakan menetapkan banjir dan longsor yang melanda 3 provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera barat sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan oleh 114 organisasi dan lembaga masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang advokasi hukum, riset, hingga sektor lingkungan hidup.
Muhammad Isnur, selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan koalisi prihatin atas bencana banjir Sumatera.
Bencana ini berdampak hebat pada kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, kerugian sosial hingga ekonomi serta juga kerusakan lingkungan dalam skala luas.
"Berdasarkan perkembangan situasi di lapangan, kami mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera mentapkan status bencana nasional," kata Isnur dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari laman YLBHI, Rabu (10/9).
Selian itu, koalisi juga meminta pemerintah untuk menangani bencana ini dengan cepat dan terukur agar para korban dapat mendapatkan hak nya secara adil.