Menu

Melihat Besarnya Peluang Revisi Perpol 10/2025

Azhar 19 Dec 2025, 16:45
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sumber: inilah.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sumber: inilah.com

RIAU24.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal besarnya peluang revisi Perpol 10/2025.

Perpol ini diketahui mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi.

Menurutnya, Polri terbuka terhadap revisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, dikutip dari rmol.id, Jumat, 19 Desember 2025.

Tambahnya, penerbitan Perpol sudah melalui konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait. 

"Kan sudah dijawab berkali-kali bahwa Perpol yang kemarin kita keluarkan, tentunya sudah mulai tahapan konsultasi, baik dengan Kementerian Lembaga, ataupun sumber-sumber yang tentunya memang harus kita konsultasikan supaya kita tidak salah," ujarnya.

Tambahnya, perubahan aturan dapat dilakukan melalui revisi Perpol maupun langsung pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Bisa perpolnya direvisi, bisa langsung diperbaiki di PP,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga terbuka terhadap koreksi apabila ditemukan kekeliruan redaksional atau substansi. 

“Mungkin terkait dengan masalah redaksi dan sebagainya, apabila nanti perlu ada perbaikan, kita juga sedang berkonsultasi,” kata Kapolri.

Ia menegaskan Polri tidak pernah bermaksud menentang putusan MK, melainkan berupaya menindaklanjutinya. 

Dia berpendapat, perubahan aturan dapat dilakukan melalui revisi Perpol maupun langsung pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Bisa perpolnya direvisi, bisa langsung diperbaiki di PP," ujarnya.

Polri juga terbuka terhadap koreksi apabila ditemukan kekeliruan redaksional atau substansi. 

“Mungkin terkait dengan masalah redaksi dan sebagainya, apabila nanti perlu ada perbaikan, kita juga sedang berkonsultasi," sebutnya.