21 Tahun Berjuang, Kakek Hendra Akhirnya Menang di PN Bangkinang
Hendra juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua PN Bangkinang, beserta para majelis hakim yang telah memberikan keadilan, putusan yang benar sesuai dengan gugatannya berdasarkan barang bukti, keterangan para saksi dan peninjauan lapangan.
“Terima kasih juga kepada keluarga dan segenap pihak yang memberikan dukungan dan doanya selama proses mencari keadilan,” cakap Hendra.
“Di usia senja, di umur tujuh puluh satu tahun ini, saya tidak akan pantang surut mempertahankan dan memperjuangkan keadilan. Proses perjuangan dua puluh satu tahun ini sangat melelahkan dan banyak pengorbanan. Tentu ke depan saya akan lebih maksimal lagi karena masih ada proses hukum yang harus dijalani, begitu juga mungkin pihak-pihak tergugat,” ulas Hendra.
Ia juga mengungkapkan tanggapannya mengenai kasus pidana atas lahan tersebut yang pernah ia laporkan ke Polda Riau beberapa waktu lalu.
“Bahwa sesuai laporan saya di Polda Riau yang diajukan beberapa waktu lalu, dan masih dihentikan, karena menurut penyidik saat itu, bila ada masalah hukum perdata dan pidana, maka terlebih dahulu diselesaikan dulu kasus perdatanya, maka ke depan saya akan follow up lagi laporan ke Polda Riau tersebut,” ungkap Hendra.
Namun demikian Hendra menegaskan bahwa ia siap menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan dengan pihak-pihak tergugat dan ia menjamin akan bersikap terbuka apabila pihak-pihak tergugat beritikad baik, tidak memaksakan terus-menerus kehendaknya dan terus bertarung melalui proses hukum yang akan merugikan semua pihak.