Menu

Polsek Mandau Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pembacokan dan Penikaman

Dahari 29 Dec 2025, 14:31
Polsek Mandau Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pembacokan dan Penikaman
Polsek Mandau Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pembacokan dan Penikaman

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat yang terjadi di Perkebunan Kerja Sama Operasi (KSO) Agrinas PT PAB dan PT Sinar Inti Sawit (PT SIS), Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau di tangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelapor bersama tim dari KSO Agrinas tengah melakukan survei dan pemasangan patok batas di areal perkebunan PT SIS.

Namun sebelum seluruh tim turun dari kendaraan, rombongannya tiba-tiba didatangi dan diserang sekelompok orang yang diduga berasal dari pihak keamanan serta karyawan PT SIS.

Serangan dilakukan secara brutal menggunakan senjata tajam. Dan akibatnya, beberapa korban mengalami luka berat sehingga ada yang tangan putus. Sementara korban lainnya mengalami luka tusuk di bagian pinggang. 

Selain korban luka, satu unit mobil milik korban juga mengalami kerusakan akibat keberutalan tersebut. Atas kejadian itu, para korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Irsanudin, membenarkan bahwa tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua