Melihat Peluang SBY Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi
RIAU24.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut besarnya peluang mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, langkah hukum akan diambil apabila narasi fitnah tidak segera dihentikan, dikutip dari rmol.id, Rabu, 31 Desember 2025.
"Kalau tidak dihentikan ada kemungkinan Pak SBY akan melakukan langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut, dan terbuka kemungkinan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Dia kemudian menyampaikan proses hukum ditempuh sebagai langkah untuk mendapat keadilan sebab SBY tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, isu yang menyebut SBY berada di balik pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi sama sekali tidak berdasar.
"Apalagi menyebut SBY berkolaborasi dengan mantan Presiden yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," ujarnya.