Menu

Dukungan Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Azhar 31 Dec 2025, 23:09
Ilustrasi Pilkasa. Sumber: kompas.com
Ilustrasi Pilkasa. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Bidang Politik Pemerintahan Umum DPN SPEDA Romario Simbolon mendukung usulan Kepala Daerah (Gubernur, Wali Kota dan Bupati) dipilih lewat DPRD.

Usulan ini diinisiasi oleh Partai Golkar, menyusul PKB, PAN, Gerindra, dan Nasdem, dikutip dari rmol.id, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurutnya, usulan Pilkada dipilih lewat DPRD  harus disambut dengan baik.

Dukungan ini sebagai langkah ikhtiar memperbaiki kualitas politik demokrasi dan mengurangi praktik politik uang. 

Frasa dipilih secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 tidak secara eksplisit mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat, sehingga pemilihan melalui DPRD tetap konstitusional sepanjang memenuhi prinsip demokrasi, keterwakilan, dan akuntabilitas. 

"Hal ini selaras dengan sila keempat Pancasila yakni, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan atau menerapkan demokrasi melalui musyawarah untuk mufakat," sebutnya.

Sejak diberlakukannya Pilkada langsung  pada tahun 2005 pascareformasi, Indonesia mengadopsi model pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. 

Namun dalam praktiknya, sistem ini menimbulkan berbagai persoalan serius.

"Mulai dari politik uang yang masif, tidak hanya di kota tetapi juga merambah sampai ke desa, konflik horizontal akibat perbedaan pilihan antara keluarga sedarah dan semenda, antara tetangga satu dengan yang lain, beban biaya politik tinggi, serta degradasi kualitas kepemimpinan yang berorientasi pada pengembalian modal politik pascamenang," sebutnya.