Menu

Bali Meraih Pendapatan Rp369 Miliar dari Pungutan Pariwisata Asing pada Tahun 2025

Devi 4 Jan 2026, 13:11
Bali Meraih Pendapatan Rp369 Miliar dari Pungutan Pariwisata Asing pada Tahun 2025
Bali Meraih Pendapatan Rp369 Miliar dari Pungutan Pariwisata Asing pada Tahun 2025

RIAU24.COM - Bali berhasil mengumpulkan Rp369 miliar ($23 juta) dari pungutan pariwisata asing pada tahun 2025, sebuah peningkatan yang moderat dalam kepatuhan pada tahun kedua kebijakan tersebut, kata Gubernur Wayan Koster, meskipun penerimaan masih di bawah target anggaran di tengah rekor kedatangan wisatawan.

Bali diperkirakan akan menyambut 7,1 juta wisatawan asing pada tahun 2025, menurut data provinsi.

“Hanya Rp369 miliar yang terkumpul, sedikit lebih tinggi dari tahun lalu,” kata Koster kepada wartawan di Denpasar pada hari Sabtu.

Angka tersebut masih jauh di bawah target anggaran 2025 sebesar Rp500 miliar. Namun, Koster mengatakan kekurangan tersebut dapat dimaklumi mengingat pungutan tersebut relatif baru diperkenalkan.

“Ini adalah peraturan daerah baru yang baru berlaku selama dua tahun, dan sudah ada kemajuan yang terlihat,” katanya.

Bali memperkenalkan pungutan Rp150.000 ($9,40) per pengunjung asing pada awal tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pendanaan pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan di pulau wisata terpopuler di Indonesia ini, yang telah berjuang mengatasi kemacetan, pengelolaan sampah, dan tekanan pada masyarakat tradisional setelah pemulihan pariwisata pasca-pandemi.

Halaman: 12Lihat Semua