Menu

Jangan Lagi ada Pilkada Seperti Era Orde Baru

Azhar 6 Jan 2026, 19:21
Ilustrasi Pilkada. Sumber: ICW
Ilustrasi Pilkada. Sumber: ICW

RIAU24.COM - Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi menilai wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serupa dengan pemilihan kepala daerah ala Orde Baru (Orba).

Jika ini terjadi, dia mengartikan Pilkada mendatang sebagai kemunduran demokrasi dan pengingkaran terhadap semangat reformasi, dikutip dari rmol.id, Selasa, 6 Januari 2026.

"Pemilihan langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Mencabutnya berarti bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.

Dia juga mengomentari banyak pihak yang menolak pilkada melalui DPRD. 

Hal ini mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XX/2022, Nomor 135/PUU-XXII/2024, dan Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung dan serentak.

Menurutnya, dalih pilkada langsung mahal dan sarat politik uang juga tidak tepat. 

Halaman: 12Lihat Semua