Politik Uang Masih Nodai Pelaksanaan Pilkada di Indonesia
Ilustrasi politik uang. Sumber: KPU
Jika diakumulasikan, dari 545 daerah yang menggelar pilkada, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa praktik pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung. Hal tersebut sama saja masuk dalam kategori politik uang.
Politik uang juga bisa terjadi terhadap Pilkada melalui DPRD, seperti intervensi politik di lingkungan DPRD.
"Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi," sebutnya.
Baca juga: Pengalaman Melawan 1 Keluarga, PDIP Tak Yakin PSI Bisa Rebut Hati Rakyat di Kandang Banteng