Permintaan Peninjauan Ulang Perpol 10/2025
Jenderal Polisi dapatkan jabatan sipil. Sumber: VOI
"Langkah itu menurut kami melanggar putusan MK dan menimbulkan ketidakpastian hukum," sebutnya.
Dia meyakini penerbitan Perpol tersebut tidak sejalan dengan agenda Reformasi Polri yang tengah digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam institusi kepolisian.
Baca juga: Roy Suryo Ogah Ikuti Jejak Eggi dan Damai