Permudah Komunikasi Pusat ke Daerah Jadi Alasan Gubernur Dipilih DPRD
Ilustrasi pemilu. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin mengusulkan pemilihan kepala daerah tak langsung hanya diterapkan di tingkat provinsi atau gubernur.
Hal ini karena pemilihan gubernur melalui DPRD masih rasional, dikutip dari rmol.id, Rabu, 14 Januari 2025.
Usulan ini karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
Berbeda dengan bupati dan wali kota yang tetap harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca juga: PDIP Mau Hakim Ad Hoc Sejahtera
"Dengan begitu, koordinasi pusat dan daerah bisa lebih mudah," ujarnya.
Usulan ini buntut tingginya ongkos politik di Indonesia.